Ternyata Inilah Rakaat Shalat Tarawih yang Paling Utama! Pahalanya Seperti Shalat Semalam Suntuk

- 15 April 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi beribadah.
Ilustrasi beribadah. /Pixabay

“Bahwa shalat malam di bulan Ramadhan tidaklah dibatasi oleh Nabi SAW dengan bilangan tertentu. Namun yang dilakukan Nabi SAW adalah beliau tidak menambah di bulan Ramadhan atau bula lainnya lebih dari 13 rakaat. Akan tetapi beliau memperpanjang rakaatnya. Barangsiapa yang mengira bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki bilangan rakaat tertentu yang ditetapkan oleh Nabi SAW, tidak boleh ditambahi atau dikurangi jumlah rakaat yang beliau lakukan, sungguh dia telah keliru.” (Majmu’ al-Fatawa 22/272)

Kemudian beliau menyebutkan bahwa dulu ada yang shalat Tarawih 40 rakaat dan witir dengan 3 rakaat. Ada pula yang shalat Tarawih dengan 36 rakaat dan witir dengan 3 rakaat, semuanya dibolehkan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:

“Tatkala Umar mengumpulkan manusia dan Ubay bin Ka’ab sebagai imam, dia melakukan shalat sebanyak 20 rakaat kemudian melaksanakan witir sebanyak 3 rakaat. Namun ketika itu, bacaan setiap rakaat lebih ringan dengan diganti rakaat yang ditambahkan. Karena melakukan ini semacam lebih ringan bagi makmum daripada melakukan satu rakaat dengan bacaan yang begitu panjang.” (Majmu’ al-Fatawa 22/272)

Baca Juga: 4 Waktu Mustajab Untuk Berdoa di Bulan Suci Ramadhan, Dilakukan Dari Terbit Fajar Hingga Terbenam Matahari

Praktek diatas menunjukkan bahwa jumlah bukan acuan utama penilaian. Karena hal ini kembali kepada mana yang lebih berkualitas.

Allah SWT berfirman:

“Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supaya dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Salah satu diantara faktor yang menentukan kualitas adalah kekhusyu’an dan salah satu faktornya adalah kondisi makmum.

Karena itu Syaikhul Islam menyimpulkan bahwa yang paling afdhal adalah menyesuaikan kondisi makmum. Beliau mengatakan:

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah