“Yang paling afdhal berbeda-beda sesuai kondisi orang yang shalat. Jika mereka bisa diajak berdiri lama, maka Tarawih dengan 10 rakaat dan 3 rakaat setelahnya lebih bagus. Seperti yang dilakukan sendiri oleh Nabi SAW ketika di bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan. Namun jika mereka tidak kuat berdiri lama, tarawih 20 rakaat lebih afdhal.” (Majmu’ Ak-Fatawa, 22/272)
Wallahu a’lam bishawab.***