LINGKAR MADIUN- Shalat Tarawih adalah qiyamul lail atau shalat di malam hari Ramadhan. Hukum shalat Tarawih adalah sunnah (dianjurkan) dan tidak wajib.
Namun, keutamaan shalat Tarawih sangatlah luar biasa. Di antara keutamaan shalat Tarawih, yaitu merupakan sebab mendapatkan ampunan atas dosa-dosa yang telah lalu.
Selain itu, orang yang melakukan tata cara sholat Tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai, maka dicatat baginya shalat semalam suntuk.
Baca Juga: Baca Ayat Ini Untuk Menghilangkan Amarahmu Saat Berpuasa, Biar Pahalamu Tidak Berkurang
Oleh karena itu, banyak orang yang melakukan shalat Tarawih baik dengan tata cara shalat Tarawih 11 rakaat maupun tata cara shalat Tarawih 23 rakaat secara berjamaah.
Hampir semua ulama mengatakan, tidak ada batas maksimal untuk jumlah rakaat shalat Tarawih. Diantara dalil yang menunjukkan tidak ada batas untuk jumlah rakaat shalat Tarawih adalah hadist dari Ibnu Umar RA, yaitu:
“Ada seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW mengenai tata cara shalat Lail. Kemudian beliau menjelaskan, ‘Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika kalian takut masuk waktu subuh, maka kerjakanlah satu rakaat untuk menjadi witir bagi shalat-shalat sebelumnya’.” (HR. Bukhari-Muslim).
Baca Juga: Bolehkah Keramas di Siang Hari Ketika Berpuasa ? Perhatikan Hal Ini Saat Melakukannya
Hadis ini bersifat umum, mencakup shalat malam yang dikerjakan di luar Ramadhan maupun ketikan Ramadhan.Nabi SAW menjelaskan tata cara pelaksanaan shalat malam untuk dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Dan beliau tidak menyebutkan batasan jumlah rakaatnya. Beliau hanya memberi batasan (jika kalian takut masuk subuh, maka kerjakanlah satu rakaat untuk menjadi witir bagi shalat-shalat sebelumnya).