Subhanallah, Inilah Keberuntungan Orang yang Meninggal Berakhir dengan Tenggelam! Simak Ulasannya

- 1 Mei 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi seseorang yang tengah tenggelam
Ilustrasi seseorang yang tengah tenggelam /Pexels/

Lingkar Madiun- Cara orang menemui ajalnya tidak ada yang tau. Entah dengan sakit, bunuh diri, atau pun tenggelam. Orang yang meninggal tenggelam ternyata memiliki keistimewaan sendiri, yaitu dikategorikan syahid.

Sebelumnya kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021. Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan bahwa di kedalaman 838 m tersebut sangat kecil kemungkinan awak kapal KRI Nanggala-402 dapat diselamatkan.

Duka atas gugurnya para ABK KRI Nanggala-402 didengungkan diberbagai media sosial. Dari peristiwa tersebut terdapat 53 pejuang laut yang gugur, mereka tenggelam di laut. Ternyata dalam Islam, penyebab kematian mereka dikategorikan syahid.

Orang-orang yang dikategorikan mati syahid itu ada lima dan telah diabadikan dalam sebuah hadis.

“Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis lain juga dijelaskan.

“Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah azza wa jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah adalah syahid, mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid, yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid, mati karena penyakit perut adalah syahid, korban kebakaran adalah syahid, yan mati tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan (dalam keadaan nifas) atau dalam keadaan bayi masih dalam perutnya adalah syahid.” (HR. Abu Daud).

Syahid ada tiga macam, hal tersebut dijelaskan oleh Imam Nawawi. Pertama, syahid yang mati ketika berperang melawan kafir atau orang-orang yang wajib diperangi. Orang tersebut syahid di dunia dan mendapatkan pahala di akhirat. Jika syahid seperti hal tersebut, maka tidak wajib dimandikan dan dishalatkan.

Kedua, syahid dari segi pahala namun tidak diperlakukan syahid di dunia. Misalnya, syahid karena melahirkan, meninggal karena wabah penyakit, meninggal karena reruntuhan, dan meninggal karena mempertahankan hartanya dari perampasan.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah