Gerakan shalat yang sebaiknya dihindari yaitu gerakan dalam shalat yang meski sedikit tapi tidak ada keperluan, diantaranya melihat jam tangan, mengorek-ngorek telinga, memasukkan jari ke dalam hidung, mengelus jenggot, melirik HP yang sedang ada di bawah, dan gerakan-gerakan lain yang meskipun ringan, namun jika dikerjakan secara berulang-ulang akan membuat pahala shalat kita menjadi berkurang.
5. Gerakan yang Dilarang
Gerakan shalat yang dilarang adalah gerakan yang dilakukan secara terus-menerus tanpa ada keperluan. Mungkin gerakan ini sering kita lakukan akan tetapi kita tidak sadar bahwa kita telah melakukan gerakan yang dilarang dalam shalat.
Gerakan shalat yang dilarang, misalnya, gerakan untuk membetulkan posisi kopiah (laki-laki), membetulkan mukenah bagian kepala berulang-ulang (perempuan), lalu gerakan menata sorban tanpa ada keperluan, menggaruk-garuk kepala berulang-ulang, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dengan jumlah yang banyak.
Madzhab Syafi’i menjelaskan gerakan banyak yang berulang-ulang adalah gerakan yang dilakukan saat shalat yakni lebih dari 3 kali gerakan besar. Misalnya, saat kulit terasa gatal lalu kita menggaruk bagian yang gatal tersebut dengan satu jari meskipun berkali-kali, dan hal tersebut masih dianggap gerakan kecil.
Namun, jika kita menggaruk dengan kelima jari maka dianggap telah mengerjakan gerakan besar dan shalat kita menjadi tidak sah (batal).
Oleh karena itu, tuma’ninah dan ketenangan saat beribadah termasuk rukun dalam shalat, jika ditinggalkan maka shalat kita menjadi kurang sempurna bahkan bisa membatalkan shalat.
Wallahu a’lam bishawab.***