Wajibkah Muslimah Kumpulkan Rambutnya yang Rontok Saat Haid? Simak Ulasannya Berikut

- 11 Agustus 2021, 14:51 WIB
Wajibkah Muslimah Kumpulkan Rambutnya yang Rontok Saat Haid? Simak Ulasannya Berikut
Wajibkah Muslimah Kumpulkan Rambutnya yang Rontok Saat Haid? Simak Ulasannya Berikut /pexels

Dalam fatwa Al Kubra, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah punya pertanyaan,

“Ketika seseorang junub dan memotong kuku atau kumisnya atau menyisir rambutnya (hingga ada yang rontok), apakah salah?

“Sebagian orang berkata jika seseorang yang memotong rambut atau kukunya ketika dia junub, maka seluruh tubuhnya akan kembali pada hari kiamat dalam keadaan najis?”.

Baca Juga: Hasil Test Negatif PCR Jadi Syarat Masuk Mall, Dokter Tirta: Mau Dagang PCR atau Gimana?

Kemudian Syaikhul Islam menjawab, “Ada hadits shahih dari Hudzifah dan Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya tentang orang yang junub, lalu beliau berkata,

‘Sesungguhnya orang yang beriman itu tidak najis.’ Dalam shahih Al-Hakim, ada tambahan,

'baik saat hidup atau mati’,” jawab Syaikhul Islam.

Baca Juga: Bahaya Keseringan Begadang, Otak Akan Memakan Dirinya Sendiri? Simak Begini Ulasannya

Dalam hadits Nabi Muhammad SAW dan atsar para sahabat ditemukan nasehat bagi wanita haid dan nifas untuk menjaga pentingnya kebersihan dalam Islam.

Karena kebersihan juga bermanfaat bagi kesehatan.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: AzIslam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x