‘Sesungguhnya seorang muslim bukanlah najis.’ (HR.Bukhori Mulim).
Baca Juga: Wajib Tahu! Ternyata Tidur yang Baik Bukan 8 Jam, Begini Kata Ahlinya
Bahkan jika seorang mukmin telah meninggal, tubuhnya tidak disebut najis (HR. Hakim). Nama najis hanya untuk orang-orang kafir.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, ‘Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis.” (Q.S. At-Taubah: 28).
Haid merupakan kondisi biologis wanita yang telah memasuki masa baligh.
Haid adalah peristiwa keluarnya darah segar dari kemaluan wanita dalam satu siklus setiap sebulan sekali.
Adapun yang dimaksud najis hanyalah darah haid dan nifas saja, bukan orangnya.
Oleh karena itu, setelah selesai haid, wanita diwajibkan untuk melakukan mandi besar atau mandi junub demi membersihkan tubuhnya dari najis.