Fenomena Spirit Doll, Boneka Berhantu yang Marak Diadopsi Artis, Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 4 Januari 2022, 09:24 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mengadopsi spirit doll.
Buya Yahya menjelaskan hukum mengadopsi spirit doll. /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

“Akhir-akhir ini marak adanya boneka berbentuk manusia yang diperlakukan seperti manusia sungguhan. Boneka itu disebut Spirit Doll atau boneka yang telah diisi oleh arwah anak-anak yang telah meninggal. Spirit Doll ini diperjualbelikan dengan istilah diadopsi. Bahkan harganya tidak murah. Bagaimana hukum dalam Islam memperlakukan boneka seperti itu? Apakah itu menyimpang?” tanya jamaah.

Dengan tegas Buya Yahya menerangkan jika pada dasarnya kita harus lurus atau berpedoman pada agama Islam saja.

Agar tidak menodai keyakinan atau merendahkan orang lain.

Baca Juga: Ngeri, Indigo Ramal Cuaca Ekstrem Hingga Hantaman Meteor ke Bumi Terjadi di Tahun 2022, Bertahanlah

Sebab, kita tidak tahu apakah fenomena ini adalah keyakinan dari agama tertentu atau memang hanya tren saja.

Seperti yang kita ketahui, bahwa ada beberapa agama yang juga menyembah patung atau bahkan boneka sebagai sesembahan.

“Kita hanya akan bicara dalam lingkup muslim. Anda seorang muslim, urusan boneka bagi orang dewasa tidak ada perbedaan pendapat. Yakni boneka dalam bentuk manusia. jika Anda punya di rumah untuk orang dewasa, atau beli untuk orang dewasa tidak boleh,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Kenali 4 Penyebab Hilang Hasrat Berhubungan Badan, Padahal Masih Sangat Muda, Ini Kata Buya Yahya

“Adapun jika diperuntukkan untuk anak kecil, disitu ada khilaf karena untuk anak,” imbuh Buya Yahya melanjutkan.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan bahwa itu merupakan hukum boneka. Tanpa harus ada keterangan tambahan Spirit Doll atau lainnya.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah