Wow! Cangkok Jantung Babi pada Manusia Berhasil, Bagaimana Pandangan Hukum Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 17 Januari 2022, 12:30 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum islam terkait cangkok jantung babi pada manusia.
Buya Yahya jelaskan hukum islam terkait cangkok jantung babi pada manusia. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV

“Kalau selagi tidak ada dari binatang-binatang yang suci. Maka bisa saja dan tidak menjadi masalah,” tutur Buya Yahya menjelaskan.

Orang sakit merupakan keadaan darurat yang tidak dapat ditawar. Namun dengan catatan, benar-benar dalam konteks yang lurus.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa memang sudah tidak ada lagi hewan suci dan ini terpaksa dilakukan untuk menolong sesama.

Sebab, para pakar kesehatan tentu sudah melakukan penelitian sehingga mereka memutuskan untuk menggunakan jantung babi.  

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Pepino yang Jarang Diketahui, Mampu Mengusir Kolesterol Jahat hingga Melawan Kanker

“Jika memang sudah terpaksa, begitu ya boleh. Bahkan ini sangat ringan dibanding dosa orang yang makan riba, makan babi untuk orang muslim,” tegas Buya Yahya.

Yang harus diperhatikan adalah dosa yang besar, seperti riba atau memakan harta anak yatim. Kita juga harus dapat membedakan antara cangkok jantung babi dan makan babi.

Jika makan babi itu merupakan ungkapan kesenangan, tidak ada udzur dan dengan sadar. Namun jika cangkok jantung babi, ini merupakan langkah pengobatan. Di mana manusia diharuskan untuk berusaha.

Namun yang perlu digarisbawahi adalah jika memang benar-benar hal ini bermanfaat untuk pengobatan atau mengobati manusia lain. Juga merupakan langkah terpaksa karena sudah tidak ada hewan lain yang tidak najis untuk dijadikan pengobatan maka diperbolehkan.***

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah