Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Menag Yaqut: Perizinan Ponpes Dicabut!

11 Desember 2021, 11:38 WIB
Menteri Agama Yaqut tanggapi kasus pemerkosaan pimpinan pesantren kepada 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan bayi. /Kementerian Agama

LINGKAR MADIUN - Baru-baru ini terjadi kasus pemerkosaan guru kepada belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan bayi.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan akan menindaklanjuti seluruh lembaga pendidikan termasuk sekolah madrasah dan pesantren.

Baca Juga: Merinding, Indigo Ramal 4 Artis Ini Berujung Maut di Tahun 2022! Salah Satunya Berkendara Mobil Sport Hitam

Dari keterangas pers, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan tegas mengatakan akan menurunkan tim dan jajaran Kemenag di setiap daerah.

"Kita sedang melakukan investigasi baik madrasah dan pesantren. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," kata Yaqut dikutip Lingkar Madiun dari PMJ News pada 11 Desember 2021.

Lebih lanjut, Yaqut meyakini bahwa pihak Kemenag akan melakukan evaluasi langsung ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Sudah Terjadi, Inilah Prediksi Musibah Besar yang Akan Terjadi di Penghujung 2021

Setelah nanti dilakukan mitigasi, Yaqut berharap tidak ada lagi kasus seperti yang dialami oleh 12 santriwati Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.

Yaqut juga tidak ingin pihaknya menunggu terjadi sesuatu terlebih dahulu, baru melakukan tindakan. Semua jajaran harus bertindak cepat dan sigap.

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," pungkasnya.

Baca Juga: Banyak Bencana Muncul Di Tahun 2022, Simak Indigo Meramalkan Kejadian Aneh yang Akan Terjadi

Menteri Agama itu juga menegaskan bahwa kasus pemerkosaan seperti yang dilakukan pimpinan pesantren terhadap 12 santriwati ini perlu jadi perhatian khusus semua kalangan.

Sehingga hal ini tentu menjadi masalah bersama, sebab santriwati yang jadi korban juga pasti memilki rasa trauma yang mendalam.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," tuturnya.

Baca Juga: Terkuak, Ternyata Begini Perlakuan Asli Doddy Sudrajat pada Gala Sky, Fuji: Aku Kira Dia...

Setelah terkuak kasus pemerkosaan ini, Kemenag menarik izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.

Sikap tegas yang dilakukan Kemenag ini karena pimpinan Pesantren Manarul Huda sudah melakukan pelanggaran HAM dan kode etik pendidikan.

Pimpinan Ponpes Manarul Huda yang bernama Herry Wirawan kini sudah diamankan kepolisian karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada 12 santriwatinya.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler