Bejat, Ini 7 Fakta Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwati di Bawah Umur di Bandung

- 10 Desember 2021, 11:20 WIB
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati di bawah umur.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati di bawah umur. /Twitter @ayang_utriza/

LINGKAR MADIUN – Guru pesantren di Bandung dilaporkan memperkosa dan mencabuli setidaknya 12 santriwati hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan.

Perbuatan bejat Herry Wirawan (36) yang telah dilakukan sejak 2016 hingga 2021 ini telah terungkap di persidangan.

Berikut fakta-fakta mengerikan kasus pemerkosaan guru pesantren yang telah menyita perhatian publik ini.

Baca Juga: Diduga Perkosa Pacar Hingga Korban Bunuh Diri, Bribda Randy Bagus Akhirnya Dijebloskan Penjara

1. Sebanyak 12 Santriwati Dilaporkan Menjadi Korban

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan total korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang.

Korban merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban tergolong masih di bawah umur yakni usia 16-17 tahun.

2. Pemerkosaan Dilakukan Berulang Kali Selama Lima Tahun

Herry Wirawan memerkosa belasan santriwati di Kota Bandung selama lima tahun terhitung dari 2016-2021.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x