Kasus Paidi Viral, Istri dan Anak Kekeh Tuntut Keadilan Hukum, Beberkan Kelakukan ML di Media Sosial

17 Juli 2022, 18:20 WIB
Tangkapan layar video keluarga Paidi tetap kekeh memperjuangkan keadilan hukum /YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/

LingkarMadiun.com - Keluarga Paidi yakni istri dan anak diundang ke podcast Denny Sumargo untuk menjelaskan buntut dari kasus tuduhan rudapaksa atas keponakannya sendiri.

Paidi harus rela menerima vonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta atas tuduhan rudapaksa sang keponakan yang berinisial ML.

Kasus Paidi dinilai janggal oleh publik khususnya masyarakat Tulang Bawang lantaran tuduhan terjadinya rudakpaksa disampaikan oleh korban yakni ML saat dalam kondisi kesurupan.

Baca Juga: Ikuti Kata Kahn dan Salihamidzic, Nagelsmann Juga Bantah Inginkan Ronaldo

Tak hanya itu, kejanggalan lainnya juga terjadi kala keterangan dari korban yang kesurupan bisa dijadikan acuan dasar oleh pihak pengadilan dari keterangan BAP serta bukti visum fisik korban yang menyatakan adanya tanda-tanda pelecehan seksual.

Istri Paidi semakin merasa janggal dalam kasus rudapaksa yang menjerat suaminya lantaran saksi yang dihadirkan dalam persidangan bukanlah dokter forensik melainkan hanya dokter kandungan.

Dalam podcast Denny Sumargo, istri Paidi mengaku sangat mempercayai sang suami dan membantah segala tuduhan tersebut karena ia telah mengenali perilaku suaminya selama 25 tahun berumah tangga.

Baca Juga: Film Ivanna Diangkat dari Kisah Nyata, Bagaimana Sosok Aslinya? Risa Saraswati Beberkan Faktanya

“Saya percaya dan yakin 100 persen karena 25 tahun bang Den, saya tahu bapak (Paidi) seperti apa, perangainya, tingkah lakunya, saya tahu dia seperti apa,” ucap istri Paidi kepada Denny Sumargo sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTubenya pada 17 Juli 2022.

Istri Paidi merasa geram dan membeberkan bahwa keponakannya ML sempat tertangkap tengah asyik bermain TikTok usai terjadinya peristiwa penuduhan keji terhadap suaminya.

Istri Paidi semakin merasa janggal saat pihaknya mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada keluarga korban, namun sang keponakan ML justru tidak pernah hadir dalam pertemuan tersebut.

“Sementara saat kita konfirmasi kita dudukkan bersama si ML ini tidak pernah dihadirkan,” ungkap istri Paidi.

Baca Juga: Ajax Permanenkan Wonderkid Asal Portugal yang Bermain untuk FC Porto

Meski, langkah permintaan maaf telah dilakukan oleh pihak keluarga ML kepada keluarga Paidi terkait tuduhan tersebut, namun kasus tersebut justru berakhir di kantor kepolisian.

“Saya pikir tidak akan ada permasalahan lagi,” ujar istri Paidi.

Istri Paidi mengungkapkan bahwa pada 20 September 2021, suaminya tiba-tiba ditahan oleh pihak kepolisian saat berada di rumah tanpa adanya surat pemanggilan sebelumnya.

Kini keluarga Paidi tetap kekeh memperjuangkan keadilan hukum bagi suaminya dan telah menyerahkan akta memori banding ke Pengadilan Negeri Menggala pada16 Juni 2022 lalu.***

 

 

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Tags

Terkini

Terpopuler