KASUS SUBANG, Setelah Danu Dipojokkan dan Dituduh oleh Yosef, Ahmad Taufan Angkat Bicara

2 Oktober 2022, 09:50 WIB
Yoris yang didiuga panik ketila di ajak masuk ke TKP kasus Subang. /YouTube/Wahyu sEno/

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun dalam proses penyidikan.

Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan.

Akan tetapi, setelah diidentifikasi saksi S dilepas oleh pihak kepolisian kembali dibebaskan.

Bahkan beredar kabar jika Yosef suami dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan Subang memojokkan dan menuduh saksi Muhammad Ramdanu atau Danu.

Baca Juga: Inilah 3 Faktor yang Menyebabkan Seseorang Berselingkuh, Salah Satunya Masalah Komitmen

Melansir dari kanal YouTube @Fredy Sudaryanto Sport.

Ahmad Taufan selaku pengacara Danu saksi dari pembunuhan ibu dan anak Subang. Ahmad Taufan angkat bicara terkait adanya tuduhan Yosef pada Danu.

"Akhir-akhir ini pak Yosef menuduh Danu, saya ingatkan sekali lagi antara pak Yosef dengan Danu statusnya sama," kata Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan terang-terangan seolah tidak terima jika kliennya tersebut dipojokkan oleh berbagai pihak.

Karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, ataupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 1 Oktober 2022, Andin Kembali Pulang, Al Tak Sabar Beri Surprise?

"Sebagai saksi jadi tidak boleh menuduh tidak boleh mengintervensi, saya tim hukum monitor terus," kata Ahmad Taufan.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler