Kelanjutan Kasus Djoko Tjandra, Saksi Akui Diminta Mengedit Surat 'Red Notice' Atas Kasus Suap

- 27 November 2020, 15:12 WIB
Terdakwa Djoko Tjandra.
Terdakwa Djoko Tjandra. /Antara

Fortes Juga memberikan keterangan terkait penulisan surat terdiri dari Paragraf pertama yang berisi ucapan terima kasih Anna Boentaran kepada Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, selanjutnya di paragraf kedua ada amar putusan Peninjauan Kembali (PK) lalu di paragraf ketiga disampaikan Djoko Tjandra adalah orang bebas dan mohon bantuan status hukum.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

“Setelah itu saya tidak tanya lagi, saya kembali ke ruang kerja karena disampaikan Pak Tommy 'Laksanakan saja perintah jenderal Fortes lalu melapor kepada dan mulai membuat konsep surat yang terdiri atas 2 lembar dengan 3 paragraf, Yang saya pikir maksud suratnya adalah agar melakukan pengecekan 'red notice' Djoko Tjandra”. ungkap Fortes. 

Selanjutnya, Fortes lalu kembali dipanggil lagi oleh Prasetijo Utomo pada 4 Mei 2020 untuk mengedit surat Anna Boentara tersebut. Saat pertemuan itulah Prasetijo memberikan pesan  bahwa kadiv fortes akan menerima imbalan banyak dan akan mendapatkan bagiannya sendiri, akan tetapi pemahaman fortes akan mendapatkan imbalan uang tapi tidak menanyakan kembali lagi.

Hingga pertemuan ketiga adalah pada 6 Mei 2020, kali ini Fortes menghadap ke ruang Prasetijo dan diberikan bingkisan untuk orang yang terdampak COVID, bingkisan lebaran.  Tapi menurut Fortes, bingkisan itu berbeda dengan apa yang dimaksud Prasetijo sebelumnya.

"Saya tidak dapat, saya juga tidak menunggu karena tidak berharap. Saya tidak tahu apakah Irjen Napoleon dapat," ungkap Fortes.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x