Selanjutnya, akan dilakukan penyitaan untuk dijadikan sebagai barang bukti pada perkara ini.
Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA, Sejak Jum’at 27 November 2020 hingga Selasa 2 Desember 2020 KPK secara berturut-turut telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Pada jum’at 27 November hingga sabtu 28 November 2020 dini hari, dalam aksi penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai serta bukti elektronik di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Himbau Pemerintah Agar Berikan Perhatian Khusus Untuk Papua
Pada senin, 30 November 2020 telah digeledah salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK) dan ditemukan sejumlah dokumen ekspor benih lobster dan bukti elektronik untuk diamankan.
Kemudian tiga wilayah di Bekasi digeledah, tepatnya di kediaman tersangka Direktur PT. Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito *SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.
Hasil penggeledahannya ditemukan dokumen ekspor benih lobster, transaksi keuangan dan bukti elektronik. ***