Diduga Korupsi 1,1 M Dana Pengembalian Mahasiswa Papua, Ketua PAK HAM Ditahan Polda

- 10 Desember 2020, 15:34 WIB
Logo Perhimpunan Asosiai Kabijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK HAM) Papua
Logo Perhimpunan Asosiai Kabijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK HAM) Papua /Twitter/PAK HAM Papua

Konsumsi sebanyak Rp 500 ribu per orang selama dua hari dengan toal Rp. 210 juta dan biaya lain-lain mencapai Rp. 30 juta.

Setelah dibeberkan perincian tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian hibah dari pemerintah Papua kepada tim advokasi pendidikan mahasiswa eksodus antara Sekda Papua dan MM selaku ketua tim Advokasi.

Penandatanganan itu dilakukan pada 4 Desember 2019 yang kemudian dilakukan pemindahbukuan ke rekening PAK HAM PAPUA sebesar 1,5 miliar.

Kemudian Fahiri mengatakan pada bulan Maret 2020 PAK HAM membuat lapran pertanggungjawaban seolah terdapat pengelolaan dana hibah secara real dari tip advokasi hak pendidikan mahasiswa eksodus 2019 ke BPKAD Papua.

Baca Juga: Manfaat Kesehatan Buah Kelengkeng, Nomor 7 Idaman Wanita Indonesia

Kemudian, setelah dteliti terdapat beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan proposal yang diajukan sebelumnya dan diduga terdapat penyimpangan.

Dugaan penyimpangan terjadi pada Rp 175 juta yang dituliskan untuk dana sosialisasi sebanyak 5 kali yang ternyata ditak ada dokumentasi dan nota pembelanjaan atas kegiatan tersebut.

Kemudian terdapat transfer sebanyak Rp 710.800.000 ke rekening MM dari dana hibah tersebut.

Dalam kasus ini polda papua telah mengamankan dokumen terkait dan hasil pemeriksaan terhadap 17 saksi termasuk auditor BPKP Papua.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah