Kasus Proyek Dinas PUPR Banjar Berlanjut, KPK Lakukan Penggeledahan ke 2 Lokasi

- 11 Desember 2020, 17:22 WIB
Petugas dari KPK saat menggeledah rumah DA mantan Sekdis Dinas PUPR Kota Banjar.
Petugas dari KPK saat menggeledah rumah DA mantan Sekdis Dinas PUPR Kota Banjar. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

LINGKAR MADIUN – Dokumen hasil penggeledahan dua lokasi dalam Penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur, pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017 telah diamankan KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pada Kamis, 10 Desember 2020 tim KPK telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan Rumah Kediaman Sekda Kota Banjar.

Menurut Ali Fikri, barang yang ditemukan berupa dokumen terkait perkara ini dan telah diamankan.

Baca Juga: 5 Daftar Bansos Pemerintah Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, BLT BPJS Masuk dalam Daftar

Dokumen yang telah diamankan akan dilakukan analisa lebih dalam untuk tindak lanjut penyitaan terhadap barang buktinya.

Namun sayangnya saat ini KPK belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Hal ini dikarenakan kebijakan dari pimpinan KPK bahwa tersangka akan diumumkan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Terkait hal ini KPK memeriksa Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih sebagai saksi pada Rabu, 12 Agustus 2020 yang pada pemeriksaan ini ade memberi konfirmasi perihal kegiatan usaha yang dijalankan oleh keluarganya

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah