28 Saksi Dihadirkan dalam Penyelidikan Kasus Penembakan Laskar FPI

- 18 Desember 2020, 17:07 WIB
Ilustrasi penyelidikan
Ilustrasi penyelidikan /pixabay

 

LINGKAR MADIUN – Pemeriksaan ahli pidana kasus penembakan laskar FPI akan dihadirkan oleh Penyidik Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri dijadwalkan pada Jum’at ini.

Terkait dibutuhkannya keterangan tambahan, penyidik juga akan memeriksa ahli balistik.

Brigjen pol Andi Rian yang merupakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan bahwa pada jum’at ini terdapat belasan saksi baru di TKP yang akan diperiksa dan juga pemeriksaan saksi ahli termasuk ahli piidana dan tambahan balistik.

Baca Juga: Selamat! UNESCO Akui Pantun Indonesia sebagai Warisan Dunia

Menurutnya keterangan ahli sangat diperlukan untuk mengetahui secra jelas peristiwa penyerangan laska FPI tersebut.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA, Dalam penyidikan kasus ini, penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula terjadinya penyerangan laskar FPI.

Dalam penyerangan itu menyebabkan Polisi melakukan tindakan tegas terukur, dan dalam rekonstruksi ini terdapat 58 adegan yang diperagakan di mepat lokasi.

Baca Juga: Aneka Khasiat Kayu Manis dan Cara Mengolahnya Untuk Ramuan Herbal

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x