Kompolnas Nilai Tim Independen Kasus Penembakan Laskar FPI Tak Dibutuhkan

- 11 Desember 2020, 13:07 WIB
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.*
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.* /ANTARA

LINGKAR MADIUN - Pemeriksaan terhadap kasus penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember lalu dinilai oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih dalam alur yang seharusnya.

Oleh karena itu, Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas berpendapat tidak diperlukannya tim independen untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," tuturnya.

Baca Juga: Unggul versi Hitung Cepat Pilkada Banyuwangi, Ipuk Minta Doa dan Nasihat ke Para Ulama

Lebih lanjut Ia menilai kasus tersebut masih dalam proses investigasi oleh Polri termasuk terhadap anggotanya yang bertugas saat itu.

Pihaknya mengatakan akan menunggu hasil investigasi tersebut.

"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," jelas Poengky.

Baca Juga: Usai Pilkada Jember, 19 Petugas TPS Positif Corona dan Kasus Positif Melonjak 147 orang

"Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal prosesnya. Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x