Tiga Bulan, Polisi Ungkap 8 Jaringan Narkoba dengan 8 Kasus

- 24 Desember 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono

Berdasarkan rilis yang diterbitkan oleh Tribrata News Polri, berikut rincian tangkapan kasus narkoba ini:

1.Pada Jumat, 27 Oktober 2020 di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung. Ini Pengungkapan jaringan Pekanbaru-Madura dengan lima tersangka dengan bersama barang bukti sabu 5 kg dan ekstasi 380 butir.

2.Pada Kamis, 29 Oktober 2020 di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung. Pengungkapan jaringan Mandailing Natal-Jakarta dengan dua tersangka dengan barang bukti ganja 6 kg.

Baca Juga: Mensos Risma Dapat Amanah Khusus Tuntaskan Program BLT 100 Persen Akhir Tahun Ini

3.Pada Jumat, 13 November 2020 di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung. Pengungkapan jaringan Medan-Jombang dengan 4 tersangka dan barang bukti sabu 25 kg dan ekstasi 58.606 butir.

4.Pada Selasa 16 November 2020 di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung. Pengungkapan jaringan Padang-Jakarta dengan dua tersangka dan barang bukti sabu 1 kg dan ekstasi 10 ribu butir.

5.Pada Selasa, 17 November 2020 di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung. Pengungkapan jaringan Medan-Tangerang dengan satu tersangka dan barang bukti sabu 3 kg.

Baca Juga: 8 Makanan Tinggi Lemak Ini Ternyata Menyehatkan dan Aman Dikonsumsi Setiap Hari

6.Diungkap pada Minggu 22 November 2020 di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung. Pengungkapan jaringan Medan-Jakarta, dengan empat tersangka, dan barang bukti sabu 10 kg.

7.Pada Sabtu, 19 Desember 2020 Pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta dengan tiga tersangka dengan barang bukti sabu 45 kg.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Tribrata News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah