Sabu-sabu Sebesar 8,3 Kilogram Asal Medan Berhasil Disita Polisi di Surabaya, Begini Kronologinya!

- 28 Januari 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

Baca Juga: TikToker Viens Boys Diperiksa Polres Madiun Kota, Diduga Langgar PPKM

Saat ini, aparat telah menetapkan kelima pengedar sabu-sabu tersebut sebagai tersangka.

"Modus operandinya, para tersangka ini menjemput sabu-sabu antarprovinsi, dari Jambi dibawa ke Jawa untuk dijual secara eceran. Sementara ini baru kami tangkap lima orang pelaku," tutur Hartoyo.

Baca Juga: Rizieq Shihab dilaporkan PTPN VIII Buntut Penggunaan Lahan Megamendung

Baca Juga: Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat Pengadilan Inggris, Penjara Seumur Hidup Dianggap Terlalu Ringan

Baca Juga: TikToker Viens Boys Diperiksa Polres Madiun Kota, Diduga Langgar PPKM

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kini tengah berupaya untuk mengembangkan penyelidikan terkait kasus peredaran sabu-sabu tersebut. 

"Di antaranya kami masih memburu seorang bandar sabu-sabu yang oleh para tersangka disebut berasal dari Medan. Selain itu, kami juga berupaya mengungkap jaringan atau pelaku lain yang menjadi komplotannya," pungkas Hartoyo.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah