Atas kasus ini Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan kepada 23 orang.
"Sebagai saksi, kami telah memeriksa Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini dan lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian 15 orang lainnya dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan RA Kartini Medan dan dua orang dari PT Angkasa Pura Solution,"jelasnya.
Baca Juga: Hoki Dewa, 5 Zodiak yang Isi Dompetnya Semakin Tebal di Bulan Mei 2021 Menurut Astrologi
Sebagai informasi, berdasarkan laporan kemarin ada 5 tersangka yang ditetapkan Polda Sumut, mereka adalah PM, eks Plt Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan dan empat orang eks pegawai di perusahaan farmasi tersebut yakni DP, SP, MR, dan RN.***