Polda Sumut Telusuri Aliran Dana 1,8 M Kasus Alat Rapid Antigen Bekas, Dicurigai Rumah Mewah 1 Tersangka

- 5 Mei 2021, 15:15 WIB
ilustrasi alat tes rapid antigen
ilustrasi alat tes rapid antigen /Mufid Majnun/unsplash.com/@mufidpwt

Atas kasus ini Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan kepada 23 orang. 

"Sebagai saksi, kami telah memeriksa Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini dan lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian 15 orang lainnya dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan RA Kartini Medan dan dua orang dari PT Angkasa Pura Solution,"jelasnya. 

Baca Juga: Hoki Dewa, 5 Zodiak yang Isi Dompetnya Semakin Tebal di Bulan Mei 2021 Menurut Astrologi

Sebagai informasi,  berdasarkan laporan kemarin ada 5 tersangka yang ditetapkan Polda Sumut,  mereka adalah PM, eks Plt Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan dan empat orang eks pegawai di perusahaan farmasi tersebut yakni DP, SP, MR, dan RN.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Tribrata News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah