LINGKAR MADIUN -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta manajemen pengawasan limbah medis semakin diperketat.
Hal ini menyusul adanya penemuan kasus penyalahgunaan alat rapid antigen bekas oleh oknum pelayan kesehatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Bukan Cuma Basket, Inilah 6 Rekomendasi Olahraga Penunjang Tinggi Badan
"Berdasar kejadian tersebut, saya mengimbau supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.Manajemen limbah harus ditegakkan dengan ketat sehingga jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik.Itu hal yang tak bisa kita toleransi," tegas Muhadjir sebagaimana rilis Kemenko PMK
Menurut Muhadjir, masalah limbah medis tersebut harus mendapat perhatian serius karena bisa membahayakan orang lain.
"Nantinya setiap fasilitas kesehatan termasuk yang melayani rapid test antigen, harus memiliki prosedur yang jelas terkait cara membuang atau memusnahkan limbah medisnya," terangnya.
Baca Juga: Ramalan Karir Sagitarius 4 Mei 2021 : Selamat Beradaptasi dengan Tim Baru Anda