LINGKAR MADIUN – Beberapa waktu lalu viral curhatan seorang ibu di media sosial bahwa sang suami tega memperkosa 3 anak kandung mereka.
Dalam curhatan sang ibu, disebutkan sang suami terbebas dari tuduhan karena kurangnya bukti dan keterangan dari korban.
Korban, ketiga anak kandung pelapor, mengalami trauma berat sehingga tak bisa dimintai keterangan.
Kasus pemerkosaan ini pun mangkrak dan tidak diselidiki selama hampir setahun.
Hingga kemarin, 3 anak asal Luwu Timur Sulawesi Selatan yang diduga diperkosa ayah kandung itu kembali menjalani pemeriksaan psikologi.
Bukan hanya polisi yang memeriksa tersangka, namun psikolog juga turut turun tangan atas terjadinya kejadian pemerkosaan terhadap 3 anak oleh ayah kandungnya sendiri ini.
“Saat ini sedang dilakukan pendampingan dari Asosisasi Psikologi Forensik Indonesia,” ujar Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Ade Indrawan di Makassar, Kamis, 2 Desember 2021, dilansir ANTARA.
Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Kasus Pembunuhan Rangga Bocah yang Berusaha Menolong Ibunya dari Pemerkosaan