Kepolisian Resor Luwu Timur membeirkan pendampingan ibu dan ketiga anaknya untuk mengetahui apakah ada gangguan jiwa yang menyebabkan adanya kejadian yang pelecehan seksual ini.
Dengan adanya pemeriksaan ini, polisi berharap mendapat data dan kesaksian dari 3 anak tersebut supaya dapat menemukan titik terang dalam terjadinya kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung berikut.
Kata Ade, kasus pemerkosaan ini masih ditahap penyelidikan.
Terkait dugaan adanya pemerkosaan oleh ayah kandung ini telah terlibat sudah sekitar 80 orang yang telah diperiksa.
“Mungkin ada pemeriksaan tambahan atau saksi akan diminta keteranganya. Yang jelas, penyidik Polres Lutim berkomitmen untuk membuat terang kejadian ini” ujar Ade.
Baca Juga: Eks Personil EXO Ditahan Kepolisian Atas Dugaan Pemerkosaan
Terkait rencana pemeriksaan terduga korban pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandung ini, tim pendamping hukum dari Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum Makassar juga turun tangan.
Yayasan tersebut sedang berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban untuk membantu korban mengutarakan kesaksian.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Subang: Nyawa Tuti dan Amel Melayang Karena Duit? Ini Jawaban Kapolda Jabar
Sebelumnya, kasus pemerkosaan anak yang dilakukan ayah kandung ini sudah dilaporkan 9 Oktober 2019.