Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Menag Yaqut: Perizinan Ponpes Dicabut!

- 11 Desember 2021, 11:38 WIB
Menteri Agama Yaqut tanggapi kasus pemerkosaan pimpinan pesantren kepada 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan bayi.
Menteri Agama Yaqut tanggapi kasus pemerkosaan pimpinan pesantren kepada 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan bayi. /Kementerian Agama

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," pungkasnya.

Baca Juga: Banyak Bencana Muncul Di Tahun 2022, Simak Indigo Meramalkan Kejadian Aneh yang Akan Terjadi

Menteri Agama itu juga menegaskan bahwa kasus pemerkosaan seperti yang dilakukan pimpinan pesantren terhadap 12 santriwati ini perlu jadi perhatian khusus semua kalangan.

Sehingga hal ini tentu menjadi masalah bersama, sebab santriwati yang jadi korban juga pasti memilki rasa trauma yang mendalam.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," tuturnya.

Baca Juga: Terkuak, Ternyata Begini Perlakuan Asli Doddy Sudrajat pada Gala Sky, Fuji: Aku Kira Dia...

Setelah terkuak kasus pemerkosaan ini, Kemenag menarik izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.

Sikap tegas yang dilakukan Kemenag ini karena pimpinan Pesantren Manarul Huda sudah melakukan pelanggaran HAM dan kode etik pendidikan.

Pimpinan Ponpes Manarul Huda yang bernama Herry Wirawan kini sudah diamankan kepolisian karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada 12 santriwatinya.***

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah