2 Tersangka Kasus Penipuan Minyak Curah Jadi Kemasan Berlabel Diringkus Polisi, Raup Keuntungan Besar!

- 2 April 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi kasus penipuan minyak goreng curah diubah jadi minyak kemasan berlabel.
Ilustrasi kasus penipuan minyak goreng curah diubah jadi minyak kemasan berlabel. /Sekretariat Kabinet RI

Adapun keterangan penjelasan dari AKBP I Gede Putu Widyana di Puruk Cahu selaku Kapolres Murung Raya menyebutkan bahwa barang bukti telah disita berupa minyak goreng curah 2.678 liter.

Baca Juga: Bulan April Menjadi Jadwal Padat Manchester City, Pep Guardiola Sambut Tantangan Itu dan Tanda Kesuksesan Tim

Minyak goreng curah itu telah dilabeli “Toko Surya Mas Minyak Goreng Kunci Mas" yang dijual dengan harga Rp26 ribu per liter.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka H telah menyulap minyak curah biasa menjadi minyak kemasan berlabel sejak Februari 2022.

Tersangka H menipu orang dan menjual minyak tersebut dari rumah ke rumah. Diketahui H membeli minyak goreng curah dari Banjarmasin, Kalimantan. Kemudian menamai produknya dengan nama merek terkenal.

Hingga saat ini, polri akan terus berupaya untuk memantau para pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam melabeli merek minyak goreng curah.***

 

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x