LINGKAR MADIUN - Kasus robot trading telah memakan banyak korban, setelah sebelumnya selebgram sekaligus crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan berhasil diringkus Bareskrim Polri.
Diketahui seluruh aset dan kekayaannya disita oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri terus berupaya untuk mengungkap robot trading ilegal yang banyak merugikan masyarakat. Hal itu dilakukan demi melindungi rakyat dari penipuan.
Robot trading yang terdaftar ilegal yakni seperti Binomo, DNA Pro, Fahrenheit, Quotex, dan lainnya.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihak kepolisian resmi membuka layanan chat online untuk para korban penipuan robot trading yang hendak memberikan pengaduan. Nomor pelayanan pengaduan tersebut bisa Anda hubungi 081213226296.
Setelah dibuka layanan pengaduan, Whisnu menyebutkan sebanyak 360 pesan telah masuk ke nomor tersebut dengan 101 pelaporan.
"Sampai saat ini yang chat 360 chat dengan pelaporan sebanyak 101 pelaporan.Kami masih buka desk tersebut, para korban kami yakin korban masih banyak di luar," ujar Whisnu Hermawan.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Akan Beruntung dan Sukses dalam Pekerjaan di Bulan Puasa Ramadhan Tahun 2022
"Silahkan laporkan ke kami, baik lalui desk atau melalui laporan polisi," tuturnya melanjutkan dilansir Lingkar Madiun dari PMJ News.