Perlu diketahui, penyebab dari ditetapkannya Nathania sebagai tersangka adalah karena menerima aliran dana senilai Rp9,4 miliar untuk membuka akun exchange Indodax yang dioperasionalkan oleh Indra Kenz.
Nathania juga berperan sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.***