Hotman Paris Turun Tangan Kasus Paidi yang Dituduh Rudapaksa Ponakan: Bukti Dipungkiri di Persidangan!

- 15 Juni 2022, 10:05 WIB
Hotman Paris sebut bukti tidak dihiraukan di persidangan kasus Paidi.
Hotman Paris sebut bukti tidak dihiraukan di persidangan kasus Paidi. /Instagram @billaaptry

Setelah mendalami kasus ini, Hotman Paris mengatakan bukti visum ada benda tumpul masuk ke alat vital ML adalah karena berhubungan dengan mantan-mantannya. Namun disini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ada indikasi pemerkosaan.

"Si korban mengakui bahwa dia pernah melakukan hubungan intim jauh-jauh hari sebelumnya dengan pacarnya. Jadi bukan si terpidana (Paidi) ini yang merawani. Diakui itu di persidangan," kata Hotman Paris dikutip Lingkar Madiun dari Instagram @billaaptry.

Lebih lanjut Hotman Paris beberkan bahwa ML adalah anak di bawah umur namun sudah bekerja di tempat karaoke hiburan malam.

Baca Juga: Kasus Paidi Belum Usai, Paman yang Dituduh Rudapaksa Ponakan Ini Divonis Penjara 8 Tahun 6 Bulan

Selain itu, keberadaan Paidi saat dituduh rudapaksa ML yakni saat hendak menghadiri 100 hari tahlilan ayah ML. Hotman Paris geram itu semua dipungkiri di persidangan.

"Visumnya tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti akan terjadinya sebuah pemerkosaan, karena memang visum tidak pernah mengatakan bahwa pernah terjadi pemerkosaan," ujar Hotman Paris.

Selain tidak ada indikasi pemerkosaan, si korban pun mengatakan bahwa pernah melakukan hubungan badan berkali-kali dengan pacarnya. Maka Hotman Paris meyakini bahwa visum itu tidak bisa lagi dijadikan alat bukti kuat.***

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x