“Kepada bapak Presiden Joko Widodo, kepada bapak Kapolri, kepada Gubernur, kepada Komnas HAM, Komisi Yudisial, semua petinggi-petinggi yang ada di negara ini, kami rakyat bapak, kami lihat pedagang, ...kami memihak keadilan,” ungkap salah satu pedagang.
Tak hanya memberikan dukungan suara, para pedagang juga sebelumnya telah berhasil menggalang donasi untuk kasus Paidi yang nantinya digunakan untuk keperluan menegakkan keadilan.
Baca Juga: Tes IQ: Jika Temukan 9 Wajah pada Ilustrasi Ini, Anda Orang Kreatif dan Punya Intuisi Luar Biasa
Sebagai informasi, keluarga Paidi telah mengajukan banding. Akta memori banding telah diserahkan kepada pihak Pengadilan Negeri Menggala pada 16 Juni 2022 lalu dan kini pihak keluarga tengah menunggu hasilnya.***