Kasus Pembunuhan Brigadir J, 52 Orang Saksi Telah Diperiksa, Statusnya Menyusul Ferdy Sambo?

- 22 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /TikTok/@ymmy_malsit31/

CCTV tersebut menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga yang merupakan tempat kejadian perkara.

Selain itu, telah dilakukan sejumlah pemeriksaan. CCTV tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang secara tidak langsung membuktikan bahwa Putri Candrawathi berada di Saguling daerah Duren Tiga.

Baca Juga: Spoiler Alchemy of Souls Episode 19 Tayang Minggu Depan, 27 Agustus 2022: Jang Uk dan Mu Deok Akan Menikah?

Ferdy Sambo terancam dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP, dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati dan 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.***

 

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah