Berdasarkan kabar yang beredar, Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang menangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo terkait robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Dalam memuluskan aksinya Wahyu Kenzo disebut begitu aktif dalam menawarkan produknya termasuk hasil keuntungan dari para member.
Akibat tergiur dari tawaran Wahyu Kenzo, salah satu korban pun memutuskan untuk berinvestasi hingga milyaran rupiah.
Kapolda Jawa Timur mengungkapkan bahwa keuntungan yang didapat Wahyu Kenzo dengan menghimpun dana dari 25 member sejak tahun 2020 cukup fantastis hingga mencapai 9 triliun rupiah.
Pihak kepolisian kini telah melakukan langkah penelusuran aset yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo dari hasil penipan robot trading tersebut.***