LINGKAR MADIUN - Indra Kenz saat ini menjadi sorotan publik, karena tersandung kasus penipuan trading ilegal Binomo.
Indra Kenz yang sering memamerkan kekayaannya di media sosial, bahkan telah mendapat julukan sultan atau Crazy Rich tersebut, selalu menampakkan diri menghambur-hamburkan uang.
Namun setelah diusut ternyata penghasilan yang didapatkan Indra Kenz yang berkedok trading tersebut, telah merugikan banyak orang hingga ratusan orang tertipu.
Indra Kenz yang sebelumnya diperiksa oleh pihak kepolisian di mana statusnya sebagai saksi, kini status tersebut dinaikkan sebagai tersangka.
Bahkan Indra Kenz telah dikenai pasal berlapis dan maksimal hukuman penjara 20 tahun.
Proses penyidikan kasus penipuan trading tersebut masih berlanjut, beberapa aset milik Indra Kenz yang berada di Medan sudah disita oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut dijadikan sebagai alat bukti, kemana saja aliran uang hasil penipuan tersebut mengalir.
Orang-orang terdekat Indra seperti tunangannya Vanessa Khong pun juga dipanggil oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.