LINGKAR MADIUN - Indra Kenz, tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo membantah dirinya sebagai mitra aplikasi Binomo. Hal tersebut sebagaimana keterangan dari Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Tak hanya itu, Indra Kenz juga diduga dengan sengaja telah menghilangkan barang bukti yakni ponsel lama dan laptopnya.
Dengan demikian, pihak kepolisian tidak bisa menemukan petunjuk apapun mengenai Binomo dari ponsel baru Indra Kenz.
Pakar kartu tarot, Denny Darko yang mencoba mengikuti alur kasus penipuan, Indra Kenz mengaku geram.
Sang crazy rich dinilai telah keterlaluan lantaran pengakuan tak masuk akalnya yang membantah sebagai mitra aplikasi Binomo, namun ia mampu mendapatkan kekayaan yang sebanding dengan seorang affiliator.
“Dan yang lebih keterlaluan dia ini enggak ngaku, bersikeras jika dirinya bukanlah seorang affiliator, dia bilang kalau dia adalah pengguna biasa,” ujar Denny Darko sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya.
Meski Indra Kenz terancam dimiskinkan dan banyak asetnya yang akan disita, Denny Darko menilai bahwa Indra Kenz masih akan berupaya untuk menyembunyikan dalang sebenarnya.