LINGKAR MADIUN -Kelanjutan kasus kaburnya narapidana narkoba Cai Chang Pan, polisi akhirnya menemukan tanda-tanda adanya bantuan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi ,Yusri Yunus menyebutkan dari hasil penyidikan, ada petugas yang diduga kuat membantu Cai Chang Pan dalam membeli mesin pompa air guna mengeringkan lubang galian.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Batas Maksimal Harga Swab Tes Mandiri 900Ribu
“Dia alias S mengakui telah menerima uang dari tersangka (Cai Changpan). S kemudian dipesani pompa (oleh tersangka) dengan menggunakan alamat sipir ini.Setelah pompa air didapat, petugas tersebut mengantarkan barang itu ke sel tahanan Changpan, dan meneruskan penggalian lubang yang sebelumnya terendam oleh air di gorong-gorong,”jelas Yusri sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI.
Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian, Simak Caranya
Baca Juga: Dukung Generasi Milenial Tekuni Dunia Kewirausahaan, Menteri Bintang: Butuh Pelaku Ekonomi Tangguh
Menurut Yusri, menyikapi pengakuan salah satu petugas tersebut, Polda Metro Jaya akan segera menggelar olah TKP.Jika terbukti bersalah nantinya mereka akan dikenakan Pasal 426 KUHP tentang Petugas yang membantu tahanan melarikan diri.
Adapun si S telah menerima imbalan dari Cai Chang Pan sebesar 100ribu atas jasa pembelian dan pengantaran pompa air.***