Begal Pesepeda Jakarta Tertangkap, Hingga Teror Wina yang Masih Berlanjut

- 3 November 2020, 21:44 WIB
ILUSTRASI Teror.
ILUSTRASI Teror. //Pixabay/ kalhh

Baca Juga: Menteri Uni Emirat Arab Mendukung Pernyataan Macron Tentang Muslim, Begini Ulasannya

Nana juga menjelaskan, dari 10 orang pelaku ada 4 orang diantaranya yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Empat tersangka tersebut adalah MA (16), MMAH (16), NY (15), dan ST (17). Sedangkan tersangka yang lain yaitu SH (26), AR (41), BG (21), RN (22), ID (26), dan MAS (20).

Seperti begal pada umumnya, mereka sudah mengincar dan mengamati korbannya terlebih dahulu. Ketika sudah mendapat waktu yang tepat mereka segera menjalankan aksinya.

Baca Juga: Apa Saja Sih Manfaat Jahe Buat Kesehatan? Yuk Simak Penjelasannya

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Champions: Madrid vs Inter, Chelsea, Barcelona, MU, PSG di SCTV

Kapolda Metro Jaya itu menerangkan, bahwa mereka juga tidak segan melakukan tindak kekerasan kepada korbannya jika melawan.

“ Kebanyakan korban terjatuh dari sepeda dan terluka, karena mereka langsung menjambret barang milik korbannya,” ucapnya menjelaskan dikutip dari antaranews 3 November 2020.

Akibat perbuatan 10 orang tersangka ini, mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampokan  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Tips Diet Sehat ala Korea, Simak dan Cek Ulasannya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah