BLT BPJS Akan Segera Cair Bulan November, Ini Syaratnya! 

- 3 November 2020, 20:25 WIB
Ilustrasi: Kemnaker umumkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 November ini, cek syaratnya
Ilustrasi: Kemnaker umumkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 November ini, cek syaratnya /PIXABAY/EmAji

LINGKAR MADIUN – Selama pandemi covid-19 ini pemerintah masih terus menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi.

Kali ini, pemerintah kembali memberikan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji.Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan dilaksanakan pada Bulan November ini.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa dana  akan segera ditransfer langsung.Namun kementerian ketenagakerjaan memberi beberapa kriteria bagi penerima bantuan dana ini dan akan direalisasikan pada minggu ini.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengatakan bahwa sebanyak 98,30 persen dana BLT BPJS telah di cairkan dari total 12,4 juta penerima.

Baca Juga: Tak Sesuai Target, Mulai dari Penanganan Covid- Isu Perhutanan Sosial,Presiden Ungkapkan Kekecewaan

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Ida.

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan secara rinci penyaluran BLT tersebut yang telah dilakukan dalam 5 tahap pada gelombang 1, di antaranya sebagai berikut :

  • Pada tahap pertama, kemenaker telah menyalurkan BLT BPJS sebanyak 99,43 persen dengan jumlah 2.485.687 penerima dari 2,5 juta penerima.
  • Selanjutnya di tahap kedua kemenaker telah mencairkan BLT BPJS sebanyak 99,32 persen atau kepada 2.981.531 penerima dari total 3,5 juta penerima.
  • Kemudian pada tahap ketiga menaker menyalurkan BLT BPJS kepada 99,32 persen atau sebanyak 3.476.120 penerima dari total target 3,5 juta penerima.
  • Pada tahap ke empat, pencairan BLT BPJS baru mencapai 95,04 persen atau mencapai 2.647.121 penerima dari total target 2,65 juta penerima.
  • Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 97,39 persen atau 602.468 penerima dari total target 618.588 penerima.

Baca Juga: Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan dan Kecantikan Menurut Penelitian

Dalam hal ini, menaker Ida menjelaskan bahwa pada gelombang 2 ini BLT BPJS akan diberikan menurut 6 keriteria karyawan yang penerimanya sesuai dengan aturan permenaker Nomor 14 Tahun 2020

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x