Ampuh! Tekan Dititik Ini Selama 3 Hingga 5 Menit, Efektif Mengurangi Mata yang Rabun dan Minus, Begini Caranya

24 Juli 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi mata. Ampuh! Tekan Dititik Ini Selama 3 Hingga 5 Menit, Efektif Mengurangi Mata yang Rabun dan Minus, Begini Caranya /Pixabay/Public Domain Pictures

LINGKAR MADIUN - Jika memiliki masalah mata buram, anda bisa memanfaatkan cara alternatif dengan menggunakan pijat refleksi pada area syaraf yang terhubung dengan jaringan mata.

Titik syaraf yang terhubung dengan jaringan mata terdapat di telapak tangan. Lebih tepatnya di area jari-jari tangan.

Baca Juga: Terlalu Banyak Minum Air Putih Bisa Picu Sel Otak Membengkak, Benarkah? Begini Faktanya 

Dengan memijat refleksi pada syaraf yang terhubung dengan mata, akan mengurangi penglihatan yang rabun atau mata minus.

Berikut, cara mudah memijat refleksi agar mengurangi penglihatan yang minus:

Pertama, siapkan alat seperti pensil, bolpoin, atau spidol. Alat tersebut digunakan untuk membantu menekan syaraf.

Baca Juga: Terawangan Denny Darko Perihal Covid-19 Akan Menurun Jumlah Kasus Positif, Benarkah? Simak Begini Ulasannya 

Kedua, memijat beberapa titik di jari tangan dengan alat yaitu ujung dari bolpoin, atau spidol.

Ketiga, pijat dan tekan area syaraf yang terdapat di antara jari telunjuk dan jari tengah. Selama 3 hingga 5 menit.

Baca Juga: Sering Sendawa Padahal Perut Kosong? Waspadai Risiko Penyakit Kronis Ini 

Keempat, pijat dan tekan area syaraf yang terdapat di antara jari telunjuk dan jari manis. Selama 3 hingga 5 menit.

Kelima, menekan syaraf di bagian bawah kuku jari manis, lakukan selama 3 hingga 5 menit. Kemudian, menekan titik syaraf selanjutnya di bagian bawah kuku jari tengah, lakukan selama 3 hingga 5 menit.

Baca Juga: Minum Air Rebusan Ini secara Rutin Ternyata Dapat Mengontrol Kolesterol dan Nyeri Sendi, Begini Ulasannya 

Jika sudah melakukan penekanan di titik-titik syaraf yang disebutkan di atas, bisa diulangi kembali. Hal tersebut agar efektif untuk mengurangi mata yang rabun atau minus.***

 

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler