Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19, Begini Penjelasan Kemenkes

- 4 Agustus 2021, 09:12 WIB
Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19, Begini Penjelasan Kemenkes
Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19, Begini Penjelasan Kemenkes /

LINGKAR MADIUN – Pada tanggal 2 Agustus 2021 kemarin, Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran HK.02.01/1/2007/2021 tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining (screening) dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Dilansir Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari unggahan resmi Instagram Kemenkes RI (@kemenkes_ri), pemerintah daerah bisa melaksanakan pemberian vaksin COVID-19 pada ibu hamil.

Pemberian vaksin pada ibu hamil ini untuk menekan angka keparahan bahkan kematian, mengingat ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar COVID-19.

Baca Juga: Mutasi Baru Virus Corona Lebih Ganas dan Kebal Vaksin, Varian COVID-19 Lambda Jadi Ancaman

Dengan keluarnya SE ini, Kementerian Kesehatan meminta kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 agar segera memulai vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus COVID-19 tinggi.

Vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus sehingga proses skrining terhadap sasaran dilakukan lebih detail daripada sasaran lain.

Vaksin bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform innactivated Sinovac. Tentunya hal ini akan disesuaikan dengan vaksin yang tersedia di Indonesia.

Baca Juga: 5 Manfaat Oil Pulling Untuk Kesehatan Gigi dan Mulut, Terhindar Gigi Berlubang

Dosis pertama vaksin COVID-19 akan diberikan pada trisemester kedua kehamilan. Untuk pemberian dosis kedua selanjutnya akan disesuaikan dengan interval dari jenis vaksin.

Dalam postingan di Instagram tersebut, Kemenkes juga menyatakan bahwa vaksinasi pada seorang ibu hamil dapat ditunda apabila usia kehamilan kurang dari 13 minggu.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x