Buat Kalian yang Terlanjur Upload Sertifikat Vaksin di Medsos, Perhatikan Informasi Ini

- 11 Agustus 2021, 17:16 WIB
ilustrasi sertifikat vaksin
ilustrasi sertifikat vaksin /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

LINGKAR MADIUN – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan maraknya sertifikat vaksin palsu yang digunakan seseorang sebagai syarat perjalanan dan administrasi lainnya.

Seperti yang kita ketahui, sertifikat vaksin kini digunakan sebagai syarat kelengkapan segala kegiatan administrasi dan perjalanan. Hal ini dipertegas kembali di aturan PPKM yang menyatakan bahwa memasuki mal harus menunjukkan sertifikat vaksin.

Cara agar kita bisa mendapatkan sertifikat vaksin tersebut adalah dengan mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19, baik dosis satu maupun dua. Pemerintahan Indonesia memberikan sertifikat tersebut sebagai tanda bukti bahwa orang tersebut sudah divaksin.

Baca Juga: Kolesterol, Hipertensi, Darah Tinggi Sembuh Total, Cukup Rebus 4 Lembar Daun Ini dan Rasakan Khasiatnya

Kebijakan ini dilakukan karena pemerintah berharap agar segera terbentuk herd immunity di Indonesia. Kondisi tersebut nantinya mampu membuat kasus aktif COVID-19 menurun.

Dikutip lingkarmadiun.pikiranrakyat.com dari akun Instagram @kolibri.id, sertifikat vaksinasi COVID-19 memuat beberapa data penting. Data tersebut dikemas dalam suatu QR Code yang berisikan informasi mengenai Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nama, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Hilang Penciuman Sembuh Total Hanya Dengan 5 Bahan Alami Ini, Simak Caranya

Data inilah yang bisa disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab apabila kita menyebarkan foto sertifikat vaksin COVID-19 secara sembarangan.

Alasan mengapa kita tidak boleh menyebar dan mengunggah foto sertifikat vaksinasi adalah untuk menghindari oknum yang sengaja ingin memalsukan sertifikat vaksinasi COVID-19. Mereka bisa memalsukan sertifikat tersebut untuk dirinya sendiri atau orang lain dengan cara mengeditnya.

Baca Juga: Penciuman Kembali Seperti Semula Dengan Menggunakan 2 Bahan Rumahan Ini

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x