LINGKAR MADIUN – Pandemi Covid-19 membuat semua aktivitas masyarakat terhambat, walau begitu, pandemi juga mendorong kita kian cakap akan digitalisasi.
Meskipun digitalisasi memudahkan segalanya, namun ada beberapa poin penting yang perlu diwaspadai dan dipahami saat menggunakan media sosial.
Kemudahan akses internet yang kini semakin canggih, jangan sampai membuat kita salah menyampaikan informasi tanpa ada data yang valid, apalagi melakukan bullying terhadap seseorang.
Kelalaian seseorang dalam bermedia sosial juga dapat menimbulkan kebocoran data pribadi, maka berhati-hatilah.
Jika kelalaian tersebut terjadi, bukan hal yang tak mungkin kita akan terjerat Pasal UU ITE.
Sebagai warganet yang baik, kita harus paham terlebih dulu bagaimana cara memanfaatkan teknologi tanpa membuat kerugian terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Terutama bagi kalangan muda seperti remaja, pelajar, harus pandai memilih ataupun menyebarkan informasi, juga harus cerdas memilih akun yang diikuti.
Kesehatan mental dalam bermedia sosial perlu dijaga, maka jangan sampai media sosial justru merugikan diri kita apalagi orang lain.