LINGKAR MADIUN – Beberapa waktu yang lalu beredar kabar di sosial media Instagram dan Facebook mengenai Susu Kental Manis (SKM).
Dalam gambar yang viral di media sosial tersebut, narasinya mengatakan bahwa menurut Deputi Badan Pengawasan Pengolahan Pangan Olahan Rita Endang dalam dialog bersama Pro 3 RRI, meminum susu kental manis (SKM) dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah.
Selain itu dalam narasinya juga disebutkan hal-hal di bawah ini:
“SKM tidak dianjurkan untuk bayi di bawah 12 bulan, karena tidak bisa mencukupi asupan gizi.
“Kandungan gula yang tinggi kurang baik dikonsumsi tiap hari.
“Karena bukan susu murni, SKM tidak dianjurkan dikonsumsi seperti biasa layaknya susu UHT.
“SKM sudah lama dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai topping makanan saja.