ASN Bisa Dapatkan Pensiun Rp1 Miliar? Begini Penjelasan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

4 Maret 2021, 13:02 WIB
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo beberkan formasi CPNS 2021. /Humas KemenPAN-RB

LINGKAR MADIUN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa kesempatan untuk menerima tunjangan pensiun sebesar Rp 1 miliar bisa saja didapatkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan tersebut disampaikan Tjahjo melalui kanal resmi Kementerian PANRB di YouTube pada hari Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Direktorat Khusus Halal, Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Syariah Global

Baca Juga: Baru Diterbitkan, Kini Perpres Miras Dicabut Presiden Joko Widodo, Ternyata Begini Alasannya

Tjahjo memberikan pernyataan tersebut setelah dia mengaku telah melakukan diskusi tentang tunjangan pensiun ASN dengan  PT Taspen.

"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak kalau mencapai Rp 1 miliar? Ya, dihitung-hitung, bisa kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik," tutur Tjahjo.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Direktorat Khusus Halal, Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Syariah Global

Baca Juga: Baru Diterbitkan, Kini Perpres Miras Dicabut Presiden Joko Widodo, Ternyata Begini Alasannya

Sebelum muncul wacana tunjangan pensiun ASN hingga Rp1 miliar, Tjahjo Kumolo pernah mengatakan bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji ASN minimal Rp 9 juta.

"Insya Allah, harusnya tahun ini karena ada pandemi COVID-19, tunjangan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi, pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," ucap Tjahjo.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Tanpa Fomasi Guru? Begini Alasan Lengkapnya

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Direktorat Khusus Halal, Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Syariah Global

Baca Juga: Baru Diterbitkan, Kini Perpres Miras Dicabut Presiden Joko Widodo, Ternyata Begini Alasannya

Bukan itu saja, Tjahjo juga mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah berdiskusi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kemungkinan kenaikan tunjangan bagi kepala daerah.

"Sebenarnya waktu kemarin saya selesai (dari tugas sebagai) Mendagri, (saya) sudah teken dengan Ibu Menteri Keuangan untuk peningkatan tunjangan kepala daerah, sudah," ujar Tjahjo.

Rencananya, gaji pokok akan dinaikkan hingga 80 persen dari tunjangan kinerja dan berbagai tunjangan lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Direktorat Khusus Halal, Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Syariah Global

Baca Juga: Baru Diterbitkan, Kini Perpres Miras Dicabut Presiden Joko Widodo, Ternyata Begini Alasannya

Sayangnya, kedua wacana tersebut harus tertunda karena pandemi COVID-19 lebih dulu menghantam perekonomian Indonesia.

"Tapi, karena ada pandemi COVID-19 inilah, yang saya kira tertunda semua, termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya, kami targetkan tahun ini sudah selesai semua,” ujar Tjahjo.

Tjahjo pun melanjutkan, "Saya kira sudah cukup. Cuma, karena pandemi COVID-19, saya kira berat."***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler