LINGKAR MADIUN - Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) telah diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tujuan dari kehadiran aplikasi SINAR tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
“Cukup dari rumah pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),” tutur Jenderal Sigit
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menerangkan untuk mewujudkan penerapan sistem aplikasi SINAR tersebut, Korlantas menggandeng dua BUMN, yakni BNI dari segi pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA), serta bekerjasama PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .
Baca Juga: Kepala BMKG Memperinci Tropical Cyclone Warning Center Sejak 2008 Hingga 2021
Lalu bagaimana cara menerapkan aplikasi perpanjangan SIM Online?
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini cukup dengan mengunduh platform digital Korlantas di Playstore Andorid maupun Apple.
Begini langkah langkahnya:
1. Dowload aplikasi platform digital Korlantas di Playstore Android maupun Apple.
2. Lakukan verifikasi identitas dengan memasukan nomor handphone dan alamat email
3. Setelah mendapatkan kode OTP, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition.
4. Sementara jika Anda melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, buka aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih icon Sinar atau SIM.
5. Setelah itu pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan diperpanjang. Kemudian, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto.
6. Ada tiga pemeriksaan yang pertama pemeriksaan kesehatan, lalu pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM
7. Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.
Pada pemeriksaan psikologi dan tes kesehatan ini pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar bisa memenuhi syarat. Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri.
Untuk ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan dibuat layaknya sedang berada di uji teori SIM.
Baca Juga: Jaga Kebugaran Tubuh Saat Puasa, Berikut Waktu yang Tepat Untuk Berolahraga di Bulan Ramadhan
9. Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless. Proses pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar menggunakan PT POS Indonesia.***