Sesali Bansos Dipotong, DPR-RI Ace Hasan Syadzil: Harus Diusut Dengan Tuntas

2 Agustus 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi bansos 2021. Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyesalkan pemotongan Bansos yang di lakukan oleh pihak tertentu. /EmAji/Pixabay

LINGKAR MADIUN-Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyesalkan pemotongan Bansos yang di lakukan oleh pihak tertentu,yang seharusnya diterima oleh penerima dengan untuk.

Ia juga meminta agar diusut tuntas kasus yang merugikan Rakyat Republik Indonesia.

"Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri," pungkas Ace dalam keterangan tertulisnya Jum'at 30 Juli 2021.

Baca Juga: Dapat Laporan Ada Orang Terlantar yang Kesehatanya Terganggu, TKSK Langsung Tangani

Baca Juga: 22.000 Mahasiswa Lulus Program Kampus Mengajar, Nadiem: Bisa Mengabdikan Diri Mulai 2 Agustus 2021

Ace mengatakan, dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga.

Karena apabila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan.

"Saya masih menemukan praktek penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka. Tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun," tegas Ace.

Baca Juga: Komedian Komeng Ngobrol Dengan Menteri Sandiaga, Komeng: Komedian Harus Selalu Kreatif Walau di Rumah Saja

Baca Juga: Prediksinya Selalu Akurat, Abhigya Anand Meramalkan Epidemi Gelombang Ketiga, Terjadi Dua Bulan Lagi?

Ia menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos.

Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktek seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos.

Ace menyatakan, tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan oleh rt/rw atau kepala desa.

Baca Juga: Dapat Laporan Ada Orang Terlantar yang Kesehatanya Terganggu, TKSK Langsung Tangani

Baca Juga: 22.000 Mahasiswa Lulus Program Kampus Mengajar, Nadiem: Bisa Mengabdikan Diri Mulai 2 Agustus 2021

Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan. Jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menerangkan, salah satu modus praktek penyelewengan bansos ini adalah ketidaksesuaian harga dalam Bantuan Pangan Non Tunai.

Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kementerian Sosial soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu.

Baca Juga: Komedian Komeng Ngobrol Dengan Menteri Sandiaga, Komeng: Komedian Harus Selalu Kreatif Walau di Rumah Saja

Baca Juga: Prediksinya Selalu Akurat, Abhigya Anand Meramalkan Epidemi Gelombang Ketiga, Terjadi Dua Bulan Lagi?

“Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu," pungkas Ace.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler