Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan menjadi Rp 214,95 Triliun

11 Agustus 2021, 08:01 WIB
Airlangga Hartanto. Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan menjadi Rp 214,95 Triliun. /Faculty of Medicine Universitas Airlangga Official/tangkapan layar Youtube

LINGKAR MADIUN-Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah menaikkan anggaran di sektor kesehatan yang semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun.

Penambahan anggaran tersebut digunakan untuk klaim perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, penyediaan obat Covid-19 untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri, vaksinasi, penambahan supply oksigen, hingga pembangunan rumah sakit darurat.

“Pemerintah menyiapkan fasilitas Isolasi Terpusat, dengan memanfaatkan gedung, Wisma Atlet, asrama haji, balai diklat, sekolah dan rusun yang ada di daerah. Selain itu, juga menggunakan Kapal PELNI, bekerja sama dengan Kemenhub, Kemenkes, BNPB dan Pemda, dan pada tahap awal akan ditempatkan di Medan, Bitung, Sorong, dan Bandar Lampung,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Selasa 10 Agustus 2021.

Airlangga mengatakan, Secara nasional, tren kasus konfirmasi harian selama Agustus 2021 mulai mengalami penurunan. Penurunan terjadi sebesar 16,19% jika membandingkan data 9 Agustus 2021 dengan data 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Resmi, Lionel Messi Gabung Paris Saint-Germain dengan Durasi Kontrak Dua Tahun

Baca Juga: Neymar Sambut Kedatangan Messi ke PSG, Begini Katanya

Semua provinsi di Pulau Jawa mengalami penurunan, namun Bali mengalami sedikit kenaikan 1,95%.

Sedangkan di luar Jawa-Bali, terdapat 10 Provinsi yang mengalami tren penurunan. Total kasus aktif di luar Jawa-Bali masih mengalami sedikit peningkatan dibandingkan 1 Agustus 2021, yaitu sebesar 1,23% menjadi 208.337 kasus aktif per 9 Agustus 2021.

“Tren kasus konfirmasi harian secara nasional mengalami kenaikan tajam sejak awal Juni s.d. akhir Juli lalu, namun memasuki Agustus trennya mulai menurun. Demikian juga untuk testing, kematian dan rawat inap, polanya hampir sama yaitu Juni ke Juli naik sangat tajam, namun Agustus mulai sedikit menurun,” ungkap Menko Perekonomian.

Baca Juga: Resmi, Lionel Messi Gabung Paris Saint-Germain dengan Durasi Kontrak Dua Tahun

Baca Juga: Neymar Sambut Kedatangan Messi ke PSG, Begini Katanya

Dengan adanya tren penurunan kasus harian Covid-19 dan beberapa indikator yang sudah mulai mengalami perbaikan, pemerintah mulai membuka beberapa aktivitas dan mobilitas secara terbatas dimulai di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

Kegiatan belajar mengajar, industri orientasi ekspor, restoran, mall, dan tempat ibadah mulai dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya, Kasus Covid-19 yang berbarengan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali dan berbagai tempat di Indonesia, Lonjakan kasus terjadi di Luar Jawa-Bali.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler