Terbaru! Cara Daftar Bansos Online 2021 Melalui Aplikasi Cek Bansos, Segera Usulkan Diri!

18 Agustus 2021, 18:35 WIB
Terbaru! Cara Daftar Bansos Online 2021 Melalui Aplikasi Cek Bansos, Segera Usulkan Diri! /Tangkap Layar Aplikasi Cek Bansos

LINGKAR MADIUN - Cara daftar bansos online 2021 terbaru sekarang bisa melalui 'Aplikasi Cek Bansos' milik Kemensos.

Aplikasi tersebut bisa diunduh masyarakat di Google Play Store dan segera mengusulkan nama diri atau orang lain.

Hal itu agar bisa mendapatkan haknya untuk menerima bansos. Tentu khususnya bagi warga miskin atau kurang mampu.

Baca Juga: Mengejutkan! Begini Janji Taliban: Menghormati dan Melindungi Hak-hak Perempuan Afghanistan

Melansir unggahan Youtube Pusdatin Kesos, pada Selasa, 17 Agustus 2021, Kemensos melalui telah mengembangkan menu baru yaitu usul dan sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Menu baru tersebut akan berguna untuk alat kontrol ketepatan data para penerima bantuan. Jadi, kabar baik bagi masyarakat yang selama ini belum pernah mendapat bansos.

Menu usul fungsinya yakni mengusulkan seseorang sebagai penerima manfaat bansos. Sementara menu sanggah untuk mengoreksi bahwa ada kesalahan terkait penerima bantuan.

Baca Juga: Inilah Negara Pertama yang Mendukung Taliban Berkuasa di Afghanistan

Adapun dalam penggunaan aplikasinya, harus memiliki akun yang diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Aplikasi Cek bansos.

Jika sudah memiliki akun, selanjutnya bisa login masuk ke aplikasi. Berikut menu-menu yang terdapat di dalamnya.

- Profil Akun

Menu ini akan tampil di awal aplikasi. Isinya username pemilik akun hingga profil bansos (pemilik akaun mendapatkan bansos atau tidak).

Baca Juga: Taliban Gelar Konferensi Pers Pertama Sejak Kemenangannya, Zabihullah Mujahid: Kami Tidak Menginginkan Musuh

Selain itu juga akan menampilkan daftar keluarga yang namanya telah terdaftar dalam DTKS.

- Cek bansos

Menu ini fungsinya sama seperti website cekbansos.kemensos.go.id. Yakni untuk memeriksa status penerima bansos, domisili wilayah, dan nama penerima.

- Tanggapan kelayakan

Data yang tampil berdasarkan daftar penerima manfaat yang berada di satu kelurahan/desa yang sama dengan pemilik akun.

Baca Juga: Beredar Kabar Pilpres dan Pilkada Akan Diundur Hingga Tahun 2027, Berikut Faktanya

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang diinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial.

Caranya dengan memilih ikon jempol ke atas atau ke bawah, mengisi alasan, pernyataan, dan mengirim tanggapan. Informasi ini akan masuk ke sistem dan mendapatkan respon.

- Daftar usulan

Dalam menu ini, pemilik akun bisa mengusulkan seseorang sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Amrullah Saleh Menyatakan Diri Sebagai Presiden Afghanistan dan Ajak Rakyat Melawan Taliban

Contohnya bisa mendaftarkan dirinya sendiri, keluarga, atau masyarakat lain (fakir miskin) secara langsung pada tombol tambah usulan.

Caranya dengan mengisi nama, NIK, dan data kependudukan lainnya, kesesuaian wilayah dengan pengusul, serta Kartu Keluarga.

Semua data harus sesuai dengan aslinya. Karena data tersebut akan disesuaikan dengan data kependudukan.

Baca Juga: Wonderland Indonesia Karya Alffy Rev Sudah Rilis , Berikut Sederet Lagu Daerah yang Dinyanyikan Novia Bachmid

Setelah mengisi data, di bawahnya ada menu pilih bansos. Namun, itu hanya hanya akan muncul apabila NIK seseorang yang diusulkan ada di dalam data DTKS.

Jika NIK seseorang yang diusulkan oleh pemilik akun belum terdaftar di DTKS, baiknya menunggu respon lebih lanjut dari sistem aplikasi terkait usulan yang telah dilakukan.

Akan tetapi, bisa juga berinisiatif untuk mendaftarkan diri secara langsung ke kepala desa. Meskipun telah diusulkan dalam sistem Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler