Mengenal Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat di Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Mengisinya

26 Agustus 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021. Mengenal Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat di Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Mengisinya /Instagram @bkngoidofficial

LINGKAR MADIUN - BKN telah menyampaikan jadwal SKD CPNS serta seleksi kompetensi PPPK Guru maupun Non-Guru 2021, dan rekomendasi Satgas Covid-19 melalui surat resmi pada 23 Agustus 2021 kemarin.

Dalam surat tersebut diketahui bahwa tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi Non-Guru 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2021.

Surat tersebut menyampaikan bahwa peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti tes dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Baca Juga: Luar Biasa, Manfaat Bunga Telang Ternyata Sangat Baik untuk Otak dan Otot-otot Tubuh 

Hal ini dikarenakan selain mencetak Kartu Ujian, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang lulus seleksi administrasi juga harus mempersiapkan Kartu Deklarasi Sehat untuk mengikuti SKD.

Formulir Deklarasi Sehat itu nantinya wajib dibawa saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Formulir atau Kartu Deklarasi Sehat merupakan kartu yang menyatakan kondisi kesehatan pelamar yang harus dibawa ke lokasi ujian SKD. Kartu ini diperoleh dengan mengisi survei yang terdapat pada akun SSCASN masing-masing.

Baca Juga: Konflik HAM Afghanistan, Indonesia Dorong Semua Pihak Hentikan 

Kartu Deklarasi Sehat ini berlaku selama empat belas hari sebelum masuk jadwal SKD. Meskipun begitu, para peserta diharapkan mengisinya saat mendekati hari-H ujian karena kondisi kesehatan menjelang tes bisa diukur.

Cara mengisi Kartu Deklarasi Sehat adalah sebagai berikut :

  1. Buka laman bkn.go.id
  2. Klik menu Login yang ada di pojok kanan atas.
  3. Setelah itu, masuk di laman SSCASN dengan mengisi :

Baca Juga: Daftar Ketentuan yang Wajib Diketahui Peserta Tes CPNS 2021, Salah Satunya SWAB PCR

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Password
  1. Pada halaman Resume Pendaftaran, pilih “Cetak Kartu Peserta Ujian”
  2. Jangan lupa, isi kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan tentang kesehatan.
  3. Klik Simpan
  4. Lalu cetak kartu deklarasi sehat

Baca Juga: Sering Keluar di TWK CPNS, Inilah Penjelasan Tentang Pasal 24 UUD 1945 Lengkap dan Wajib Dihafalkan 

Tata cara di atas bisa kamu lakukan untuk mengisi Kartu Deklarasi Sehat yang wajib dibawa menjelang Tes SKD CPNS 2021.

Dalam akun Instagram resminya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN berpesan bahwa upaya penegakan protokol kesehatan yang salah satu caranya adalah dengan mengisi Kartu Deklarasi Sehat ini dilakukan bukan untuk mempersulit peserta.

Akan tetapi, hal itu ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran virus Covid-19 pada titik lokasi pelaksanaan SKD.

Baca Juga: Sudah Tahu Nilai Passing Grade SKD CPNS 2021? Simak Begini Penjelasan Kemenpan RB 

Diharapkan nantinya, tempat lokasi pelaksanaan  SKD pada tanggal 2 September 2021 mendatang tidak akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler