5 Fakta tentang Kasus Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat

7 September 2021, 11:05 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 5 Fakta tentang Kasus Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat /Tangkap Layar, Banjarnegarakab.go.id/

 

LINGKAR MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka dari kasus dugaan maling uang rakyat alias korupsi.

Budhi Sarwono elah ditetapkan KPK sebagai tersangka maling uang rakyat bersama pihak swasta Kedy Afandi terkait kasus pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. 

Ada banyak hal yang harus diketahui masyarakat terkait kasus maling uang rakyat dalam rangka pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara ini.

Baca Juga: Inilah Fakta Hubungan ‘Mesra‘ Antara China dan Taliban, Untung Sektor Ekonomi dan Militer 

Dugaan sementara, KPK yakin bahwa Budhi Sarwono telah menerima bonus sebesar milyaran rupiah.

Meskipun begitu, dilansir Lingkarmadiun.com dari akun instagram resmi @pikiranrakyat, Budhi Sarwono membantah pernyataan tersebut.

Ia mengaku bahwa pihaknya tidak menerima bonus apa pun dalam proyek pengadaan barang dan jasa tersebut.

Baca Juga: Anak 6 Tahun Tewas Diduga Setelah Terlempar di Wahana Taman Bermain, Simak Begini Kronologinya 

Bupati Banjarnegara yang merasa tak terima karena KPK menduganya telah menerima uang milyaran tersebut langsung menantang mereka.

Budhi dengan berani membantah dan ia ingin KPK membuktikan dugaan tersebut.

Berikut ini lima fakta kasus Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang dijadikan tersangka maling dari kasus penggelapan uang rakyat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Inilah Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan September 2021, Kamu Wajib Tau! 

  1. Kasus Suap

KPK menduga Bupati Banjarnegara telah menerima fee komitmen sebesar miliaran rupiah. Bonus tersebut ia peroleh atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

  1. Punya harta Rp24 miliar tapi tak punya mobil.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN hari Sabtu, 4 September 2021 lalu, Budhi dinyatakan memiliki harta sebanyak Rp23.812.717.301.

Baca Juga: Kabar Gembira! Inilah Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan September 2021, Kamu Wajib Tau! 

Kekayaan lainnya yang dimiliki Budhi dalam bentuk tanah, surat berharga, kas, dan lainnya. Bupati tersebut ternyata tidak memiliki satu mobil pun dari daftar kekayaannya.

  1. Membantah Menerima Fee

Budhi membantah dugaan KPK yang menyatakan dirinya telah menerima fee dari berbagai pekerjaan proyek di wilayah Banjarnegara senilai Rp2,1 miliar.

Merasa tak terima, ia pun menantang KPK untuk membuktikan dugaan tersebut.

Baca Juga: Pakar Hubungan Internasional UI Sebut Indonesia Sangat Beruntung Bisa Bekerja Sama dengan China 

  1. Pernah minta naik gaji dua puluh kali lipat

Bupati Banjarnegara itu pernah menyatakan bahwa gaji yang dia dapatkan terlalu kecil. Budhi menganggap gaji kecil itu sangat berisiko karena bisa membuat para bupati lain berbuat nakal dengan cara mengambil uang rakyat.

Oleh karena itu, Budhi berharap agar gaji bupati bisa naik hingga Rp100 juta atau Rp150 juta.

  1. Ditahan selama dua puluh hari

Baca Juga: Maling Uang Rakyat Bupati Banjarnegara tidak Akui Kesalahan 

Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap Budhi Sarwono untuk dua puluh hari ke depan terhitung sejak 3 September 2021 hingga 22 September 2021.

Budhi ditahan di Kavling C1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta sedangkan Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Demikian lima fakta tentang kasus penangkapan tersangka maling uang rakyat, Budhi Sarwono yang merupakan Bupati Banjarnegara.

Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Tersangka Maling dari DPR-RI, Bupati Probolinggo dan Jajarannya

Tim penyidik masih terus menyelidiki kelanjutan dari kasus maling uang rakyat yang dilakukan Budhi.

Bupati Banjarnegara itu masih akan terus mendekam di rutan KPK sampai tanggal 22 September 2021 mendatang.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler